Mungkin
diantara Anda ada yang masih bingung dengan pilihan tersebut, karena merasa
orang tua sudah membesarkan sampai Anda mendapatkan pekerjaan, setelah itu Anda
meninggalkan orang tua karena menikah. Anda merasa sudah tidak bisa
membahagiakan orang tua, padahal membahagiakan orang tua itu tidak ada batasnya
karena kewajiban seorang anak sampai akhir hayatnya.
Hal
inilah yang ditanyakan seseorang di ruang konsultasi eramuslim.com, adapun
jawaban yang diberikan sbb :
Menikah
adalah sunnatullah yang memiliki nilai ibadah dalam menyempurnakan
sebagian agama. Menikah itu sendiri mengandung banyak hikmah di antaranya yaitu
menjadi sarana menjaga hati dan melestarikan keturunan.
Menikah
juga merupakan tuntutan nurani dan pelabuhan yang dapat menjadi tempat kita
menyandarkan kegelisahan hati. Mengingkari panggilan hati sama dengan mengingkari
fitrah kita dan ketika kita mengingkari fitrah kita maka bisa dipastikan tidak
ada ketenangan yang bisa kita capai.
Anda
sudah lama memiliki keinginan untuk menikah. Namun keinginan anda tampaknya
terhalang oleh beban moral sebagai anak pertama yang diharapkan untuk membantu
orangtua dan 4 orang adik.
Terutama
sekarang anda telah lulus kuliah dan mulai bekerja, tentunya harapan orangtua
memang begitu besar terhadap diri anda, agar dapat membantu ekonomi keluarga
terlebih dahulu. Hal itu bisa dimaklumi, karenanya menjadikan keinginan anda
maju-mundur untuk segera menikah atau menundanya.
Saya
ingin mengingatkan anda tentang beberapa hal yang perlu anda pertimbangkan
sebelum mengambil keputusan nantinya, yaitu mengenai kesiapan yang mesti anda
miliki di antaranya adalah, Kesiapan ilmu, hal ini diperlukan karena dalam
berumah tangga diperlukan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami dan
isteri.
Kesiapan
memenuhi tanggung jawab terutama dalam hal menafkahi keluarga lahir dan batin
(dalam hal ini berbeda dengan kemapanan secara ekonomi), Kesiapan memiliki anak
dalam hal mendidik dan membimbingnya, Kesiapan mental karena dalam penikahan
nanti pasti akan banyak menemui permasalahan dan konflik dalam keluarga yang
menuntut anda harus berpikir secara dewasa sebagai kepala keluarga.
Kemudian
Kesiapan ruhiyah, karena bila seseorang memiliki kesiapan ruhiyah maka sikapnya
akan tetap terkendali oleh ketakwaannya kepada Allah, artinya hatinya sangat
peka dan mudah menerima kebenaran, mudah menerima nasihat, teguran dan
pemberitahuan mengenai tuntunan agama dalam berumah tangga.
Keinginan
kuat anda untuk menikah haruslah diiringi oleh kesiapan-kesiapan tersebut di
atas. Apabila semua kesiapan-kesiapan itu sudah anda miliki, tidak ada salahnya
mencoba untuk membicarakan keinginan anda pada orangtua. Dengan menikah bukan
berarti anda tidak dapat membantu ekonomi keluarga bukan? Yang penting calon
istri anda dapat memahami komitmen anda yang ingin tetap membahagiakan
orangtua dan membantu adik-adik.
Namun
bila anda merasa belum merasa memiliki kesiapan-kesiapan tersebut. Sebaiknya
anda menunda untuk mempersiapkannya terlebih dahulu. Jika memang telah tiba
saatnya untuk menikah, bersegeralah untuk menikah. Namun bersegera bukan
berarti tergesa-gesa lho, karena tergesa-gesa menunjukkan ketidaksiapan.
Saya
berharap anda dapat mengambil keputusan yang terbaik, sambil terus mempersiapkan
diri sebelum memasuki jenjang pernikahan dengan hal-hal yang memantapkan niat
mulia anda dalam menyempurnakan agama. Jangan lupa mohonlah pada Allah agar
diberi kemudahan untuk mewujudkannya dan mohon pada-Nya agar dikaruniai istri
yang shalihat yang bisa mendukung niat anda agar tetap dapat berbakti kepada
orang tua.